Etika, Profesi, Profesionalisme

  1. Jelaskan pengertian dari etika, profesi, dan profesionalisme

Etik (Ethics) berasal dari kata Yunani ethos, yang berarti akhlak, adat kebiasaan, watak, perasaan, sikap, yang baik, yang layak. Menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia (Purwadarmita, 1953), etika adalah ilmu pengetahuan tentang azas akhlat. Sedangkan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia dari Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (1988), etika adalah:

  • Ilmu tentang apa yang baik, apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral
  • Kumpulan atau seperangkat asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak
  • Nilai yang benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat

Menurut Kamus Kedokteran (Ramali dan Pamuncak, 1987), etika adalah pengetahuan tentang perilaku yang benar dalam satu profesi.

Istilah etika dan etik sering dipertukarkan pemakaiannya dan tidak jelas perbedaan Antara keduanya. Etika adalah ilmu yang mempelajari azas akhlak, sedangkan etik adalah seperangkat azas atau nilai yang berkaitan dengan akhlak seperti dalam Kode Etik. Istilah etis biasanya digunakan untuk menyatakan sesuatu sikap atau pandangan yang secara etis dapat diterima (ethnically acceptable) atau tidak dapat diterima (ethnically unacceptable, tidak etis).

Profesi (Profess) merupakan pekerjaan yang memerlukan pendidikan dan latihan tertentu, memiliki kedudukan yang tinggi dalam masyarakat, seperti ahli hukum (hakim, pengacara), wartawan, dosen, dokter, dokter gigi, dan apoteker.

 Professionalisme (Profesionalisme) ialah sifat-sifat (kemampuan, kemahiran, cara pelaksanaan sesuatu dan lain-lain) sebagaimana yang sewajarnya terdapat pada atau dilakukan oleh seorang professional. Profesionalisme berasal daripada profesion yang bermakna berhubungan dengan profesion dan memerlukan kepandaian khusus untuk menjalankannya (KBBI, 1994). Jadi, profesionalisme adalah tingkah laku, kepakaran atau kulaiti dari seseorang yang professional (Longman, 1987).

 

  1. Sebutkan ciri khas profesi dan ciri-ciri profesionalisme

Ciri khas profesi:

  • Pendidikan sesuai standar nasional
  • Mengutamakan panggilan kemanusiaan
  • Berlandaskan etik profesi, mengikat seumur hidup
  • Legal melalui perizinan
  • Belajar sepanjang hayat
  • Anggota bergabung dalam satu organisasi profesi

Ciri-ciri profesionalisme:

Seseorang yang memiliki jiwa profesionalisme senantiasa mendorong dirinya untuk mewujudkan kerja-kerja yang profesional. Kualiti profesionalisme didokong oleh ciri-ciri sebagai berikut:

  • Keinginan untuk selalu menampilkan perilaku yang mendekati piawai ideal.

Seseorang yang memiliki profesionalisme tinggi akan selalu berusaha mewujudkan dirinya sesuai dengan piawai yang telah ditetapkan. Ia akan mengidentifikasi dirinya kepada sesorang yang dipandang memiliki piawaian tersebut. Yang dimaksud dengan “piawai ideal” ialah suatu perangkat perilaku yang dipandang paling sempurna dan dijadikan sebagai rujukan.

  • Meningkatkan dan memelihara imej profesion

Profesionalisme yang tinggi ditunjukkan oleh besarnya keinginan untuk selalu meningkatkan dan memelihara imej profesion melalui perwujudan perilaku profesional. Perwujudannya dilakukan melalui berbagai-bagai cara misalnya penampilan, cara percakapan, penggunaan bahasa, sikap tubuh badan, sikap hidup harian, hubungan dengan individu lainnya.

  • Keinginan untuk sentiasa mengejar kesempatan pengembangan profesional yang dapat meningkatkan dan meperbaiki kualiti pengetahuan dan keterampiannya.
  • Mengejar kualiti dan cita-cita dalam profesion

Profesionalisme ditandai dengan kualiti darjat rasa bangga akan profesion yang dipegangnya. Dalam hal ini diharapkan agar seseorang itu memiliki rasa bangga dan percaya diri akan profesionnya.

  1. Jelaskan kode etik professional

Kode etik profesi merupakan norma yang ditetapkan dan diterima oleh sekelompok profesi, yang mengarahkan atau memberi petunjuk kepada anggotanya bagaimana seharusnya berbuat dan sekaligus menjamin mutu profesi itu dimata masyarakat.

Apabila anggota kelompok profesi itu menyimpang dari kode etiknya, maka kelompok profesi itu akan tercemar di mata masyarakat. Oleh karena itu, kelompok profesi harus mencoba menyelesaikan berdasarkan kekuasaannya sendiri. Kode etik profesi merupakan produk etika terapan karena dihasilkan berdasarkan penerapan pemikiran etis atas suatu profesi.

Kode etik profesi dapat berubah dan diubah seiring perkembangan zaman. Kode etik profesi merupakan pengaturan diri profesi yang bersangkutan, dan ini perwujudan nilai moral yang hakiki, yang tidak dipaksakan dari luar.

Kode etik profesi hanya berlaku efektif apabila dijiwai oleh cita-cita dan nilai-nilai yang hidup dalam lingkungan profesi itu sendiri. Setiap kode etik profesi selalu dibuat tertulis yang tersusun secara rapi, lengkap, tanpa catatan, dalam bahasa yang baik, sehingga menarik perhatian dan menyenangkan pembacanya. Semua yang tergambar adalah perilaku yang baik-baik.

Sumber:

Tinggalkan komentar